Dalam kaitannya bersama pembangunan nasional berkelanjutan, peta basic skala besar sangat diperlukan untuk menunjang di dalam pengambilan kebijakan baik rencana tata area maupun kebijakan lainnya. Saat ini, ketersediaan peta basic skala besar masih minim
Berdasarkan perihal tersebut, peta basic skala besar menjadi skala prioritas pemerintah terlebih di dalam rencana tata area di tiap-tiap lokasi Indonesia. Apa itu peta dasar? Apa manfaat peta skala besar? Yuk kami simak.
Mengenal Peta Dasar
Dalam suatu rancangan pembangunan, data spasial mempunyai kegunaan yang sangat penting. Adapun kegunaan penting data spasial adalah sebagai data teknis di dalam operasional di lapangan (Humas UGM, 2009).
Data spasial sendiri merupakan data yang menyimpan komponen-komponen permukaan bumi, layaknya jalan, pemukiman, tipe penggunaan.
Bentuk visual dari data spasial adalah peta. Pengertian peta sendiri adalah deskripsi permukaan bumi bersama skala tertentu, digambar terhadap bidang datar lewat proses proyeksi khusus (Prihandito, 1989).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2013, Peta basic merupakan peta yang menyajikan unsur-unsur alam dan atau buatan manusia, yang berada di permukaan bumi, digambarakan terhadap suatu bidang datar bersama skala, penomoran, proyeksi, dan georeferensi tertentu.
Peta basic digunakan sebagai acuan di dalam pembuatan peta tematik yang digunakan di dalam penyusunan peta rancangan tata area sebagai bahan pertimbangan pengumpulan data dan Informasi penyusunan RDTR suatu tempat yang sesuai bersama ketelitian dan spesifikasi teknis yang meliputi kerincian, kelengkapan data dan atau informasi georeferensi dan tematik, skala, akurasi, format penyimpanan digital termasuk kode unsur, penyajian kartografis mencakup simbol, warna, arsiran dan notasi serta kelengkapan muatan peta.
Peta basic disediakan di dalam lebih dari satu kategori skala yakni skala besar, skala sedang, dan skala kecil. Semakin besar skala terhadap peta, makin lama rinci termasuk data yang akan didapatkan.
Peta basic menyajikan informasi geospasial atau objek-objek di permukaan bumi yang bisa diidentifikasi langsung.
Informasi yang tercakup di peta basic meliputi garis pantai; unsur perairan layaknya sungai, danau dan waduk; unsur hipsografi atau wujud permukaan bumi layaknya kontur dan titik ketinggian; batas lokasi yakni batas administrasi dan batas negara; nama geografis (nama dari objek di permukaan bumi) layaknya nama jalan, nama sungai dan nama gedung.
Kemudian, unsur transportasi layaknya jalan, jembatan, terminal dan bandara, dan utilitas layaknya jaringan listrik, jaringan pipa minyak dan gas; unsur bangunan dan sarana lazim layaknya gedung, rumah, sekolah, tempat tinggal ibadah, tempat tinggal sakit, serta unsur penutup lahan layaknya sawah, hutan, kebun dan pemukiman.
Buat anda yang sedang mencari pakarnya pemetaan, konsultasikan sekarang disini dengan Jasa Pembuatan Peta
Peta Dasar Skala Besar
Menurut Prahasta (2001) peta berdasarkan skalanya yaitu: peta skala besar, peta skala sedang dan peta skala kecil. Dalam Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Standar Pengumpulan Data Geospasial Dasar Untuk Pembuatan Peta Dasar Skala Besar.
Skala peta yang termasuk di dalam peta skala besar adalah 1 : 1.000, 1: 2.500, 1: 5.000, 1:10.000. Pengumpulan data geospasial basic untuk pembuatan peta skala besar dijalankan dengan:
Survei pemotretan udara gunakan kamera metrik
Survei pemotretan udara gunakan kamera non-metrik
Survei LiDAR (Light Detection and Ranging)
Kegunaan Peta Skala 1 : 1.000
Peta basic bersama skala 1 : 1000 sangat berguna untuk pengambilan kebijakan, Adapun lebih dari satu manfaat lainnya adalah:
Untuk bahan pertimbangan pengumpulan data dan Informasi penyusunan RDTR
Sebagai masterplan kawasan/ perumahan
Untuk bahan pertimbangan di dalam penyusunan RTBL
Untuk peta kebencanaan
Untuk peta infrastruktur
Peta batas administrasi RT/RW
Pembuatan peta skala 1 : 1000 yang akan dibahas gunakan sumber data foto udara dan Light Detection And Ranging (LiDAR). Foto udara digunakan untuk meraih nilai koordinat X dan Y di dalam peta, sedangkan LiDAR digunakan untuk meraih nilai koordinat Z (ketinggian) di dalam peta. Metode survei pemotretan udara gunakan kamera non-metrik.
Langkah-Langkah Pembuatan Peta Skala 1 : 1000
Langkah-langkah pembuatan peta skala 1 : 1000 ini beracuan terhadap Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 th. 2020 tentang Standar Pengumpulan Data Geospasial Dasar Untuk Pembuatan Peta Dasar Skala Besar.
Persiapan
Pada tahap persiapan akan dijalankan penyusunan cermat pelaksanaan pekerjaan sebagai acuan teknis di dalam pelaksanaan pekerjaan. Detail pelaksanaan pekerjaan akan mencakup:
1.Pendahuluan: latar belakang, maksud dan tujuan, volume pekerjaan, dan hasil pekerjaan yang akan diserahkan.
2. Pelaksanaan pekerjaan,
3. Peralatan yang digunakan
. 4. Spesifikasi teknis yang perlu dipenuhi,
5. Melakukan penyiapan susunan folder untuk tiap-tiap data yang dihasilkan.
6. Pengurusan perizinan,
7. Pengurusan petugas pengawas (security officer) yang dikeluarkan oleh TNI AU,
8. Pembuatan peta rancangan jalur terbang.
9. Pembuatan peta rancangan distribusi titik control (GCP) dan titik uji (ICP).
10. Pemeriksaan kesiapan alat yang akan digunakan yakni GNSS geodetik, proses kamera udara, dan LiDAR. 11. Memenuhi beberapa syarat QC Persiapan Akuisisi Data.
Pengukuran Ground Control Point (GCP) dan Independent Check Point (ICP)
Titik kontrol tanah terdiri atas Ground Control Point (GCP) dan Independent Check Point (ICP). GCP dan ICP diperlukan untuk pengolahan dan kontrol data foto udara dan LiDAR. Sebelum melaksanakan pengambilan data foto udara dan LiDAR, titik premark GCP dan ICP perlu udah terpasang dan tersebar di total tempat pengukuran. Hal ini bertujuan supaya titik GCP dan ICP yang terpasang di tanah terekam terhadap hasil foto udara yang diambil, yang selanjutnya akan digunakan terhadap proses block bundle adjustment.
Kalibrasi Boresight
Kalibrasi boresight dijalankan dari udara bersama menyita objek topografi yang variatif di dalam formasi tertentu. Hal ini bertujuan untuk meraih parameter penggabung data antar strip baik line utama dan crossline. Hasil kalibrasi boresight akan dianalisis untuk sadar mutu dari parameter data yang diinput terhadap sementara post processing layaknya mutu data pengukuran lever arm, pengukuran ground basestation dan data hasil kalibrasi kamera. Jika mutu data udah mencukupi standar, maka dilanjutkan pelaksanaan pemotretan udara di tempat lokasi pekerjaan. Setelah tahapan tersebut, diperlukan kalibrasi kamera udara digital dan UAV LiDAR
Akuisisi Data Foto Udara
Perencanaan Jalur Terbang Foto Udara, Pembuatan rancangan jalur terbang dijalankan sebelum saat melaksanakan kesibukan survei pemotretan udara bersama gunakan perangkat lunak rancangan jalur terbang.
Pelaksanaan Akuisisi Data Foto Udara, Tahapan survei pemotretan udara digital dijalankan kecuali kalibrasi boresight dan lever arm udah dilakukan. Survei pemotretan udara perlu dijalankan bersama mengacu kepada rancangan jalur terbang yang udah dibuat.
Pengolahan Data Foto Udara, Pengolahan Data Foto Udara secara lazim yaitu: kontrol data, pengolahan trajectory, triangulasi udara, pembentukan point cloud, ortorektifikasi dan penggabnungan (mozaik) foto.
Uji Akurasi Horizontal Data Foto Udara, Uji akurasi dijalankan untuk meraih nilai ketelitian horizontal (CE90) dari data orto mozaik hasil pengolahan data foto udara. Pengujian dijalankan bersama membandingkan nilai X dan Y dari data orto mozaik terhadap nilai X dan Y dari koordinat ICP.
Akuisisi Data LiDAR
Perencanaan Jalur Terbang LiDAR, Pembuatan rancangan jalur terbang dijalankan sebelum saat melaksanakan kesibukan survei LiDAR bersama gunakan perangkat lunak rancangan jalur terbang.
Pelaksanaan Akuisisi Data LiDAR, Tahapan survei LiDAR dijalankan kecuali kalibrasi bore sight dan lever arm udah dilakukan. Survei pemotretan udara perlu dijalankan bersama mengacu kepada rancangan jalur terbang yang udah dibuat.
Pengolahan Data LiDAR, Pengolahan data LiDAR di mulai dari proses transfer data dari sensor proses LiDAR. Proses perekaman data disaat akuisisi data ini dijalankan secara otomatis terhadap komputer dan hardisk yang terpasang sejalan bersama instalasi alat LiDAR. Proses selanjutnya yakni pengolahan raw data (pre-processing). Setelah didapatkan format point cloud di dalam wujud *.LAS, selanjutnya akan dijalankan proses untuk pembentukan DTM, DSM, dan kontur.